Kota Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan Kota bersama Personil Kodim 0819/Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/01/2022).
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Kunadi selaku Perwira Pengendali (Padal) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara stasioner dengan menyasar masyarakat yang tidak memakai masker.
Kasat Intelkam mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi para pengendara dan warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
"Diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mendukung program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, " kata AKP Kunadi. (Humas Res Pasuruan Kota)